Rabu, 01 Oktober 2014

Draft Proposal



LATAR BELAKANG
Sejak awal Januari 2009 ini Pertamina semakin memperluas jaringan SPBU yang memasarkan atau hanya diberi opsi untuk menjual Biosolar saja, tidak lagi menjual solar murni. Opsi mengalihkan konsumsi energi dari jenis energi fosil yang tidak bisa diperbarui (unrenewable energy) ke jenis energi hayati non fosil yang bisa diperbarui (renewable energy) bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Karena asumsi yang ada sudah tak terbantahkan, yaitu energi fosil akan habis pada saatnya.
Biofuel itu ada yang dibuat dari minyak nabati seperti minyak kelapa sawit atau CPO (Crude Palam Oil) dan minyak pohon jarak pagar atau CJCO (Crude Jatropha Curcas Oil), dibuat dengan proses transesterifikasi. Proses ini pada dasarnya merupakan proses yang mereaksikan minyak nabati (CPO atau CJCO) dengan methanol dan ethanol dengan katalisator soda api (NaOH atau KOH).
Biosolar merupakan campuran solar dengan minyak nabati yang didapatkan dari minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Sebelum dicampurkan minyak kelapa sawit direaksikan dengan methanol dan ethanol dengan katalisator NaOH atau KOH untuk menghasilkan fatty acid methyl ester (FAME). Untuk Biosolar jenis B-5 yang dijual saat ini mengandung 5 persen campuran FAME.
Biodiesel atau Biosolar ini memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan bentuk energi lain. Lebih mudah ditransportasikan; memiliki kerapatan energi per volume yang lebih tinggi; memiliki karakter pembakaran yang relatif bersih; dan ramah lingkungan.
Minyak jelantah (bahasa Inggris: waste cooking oil) adalah minyak limbah yang bisa berasal dari jenis-jenis minyak goreng seperti halnya minyak jagung, minyak sayur, minyak samin dan sebagainya, minyak ini merupakan minyak bekas pemakaian kebutuhan rumah tangga umumnya, dapat digunakan kembali untuk keperluaran kuliner [1] akan tetapi bila ditinjau dari komposisi kimianya, minyak jelantah mengandung senyawa-senyawa yang bersifat karsinogenik, yang terjadi selama proses penggorengan. Jadi jelas bahwa pemakaian minyak jelantah yang berkelanjutan dapat merusak kesehatan manusia, menimbulkan penyakit kanker, dan akibat selanjutnya dapat mengurangi kecerdasan generasi berikutnya. Untuk itu perlu penanganan yang tepat agar limbah minyak jelantah ini dapat bermanfaat dan tidak menimbulkan kerugian dari aspek kesehatan manusia dan lingkungan, kegunaan lain dari minyak jelantah adalah bahan bakar biodisel. [2]  (http://id.wikipedia.org/wiki/Minyak_jelantah)

TUJUAN :


Menjalin Kerjasama dengan para pemilik usaha yang bergerak dibidang pengolahan makanan dalam pelestarian lingkungan dan pengolahan limbah proses produksi (limbah minyak goreng).
Minyak Goreng Bekas/Kotor tersebut  yang akan diolah sebagai bahan dasar biodesel/biosolar.
Pengumpulan limbah minyak goreng tersebut selain bertujuan untuk pelestarian lingkungan dalam hal ini pencemaran udara (dengan mengolah menjadi bahan bakar ramah lingkungan/biosolar) dan meminimalisir pengolahan minyak goreng yang tidak tepat yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat sebagai pengguna.


WAKTU DAN OPERASIONAL KERJA

Pengumpulan minyak goreng bekas/kotor diperoleh dengan cara pembelian sisa produksi dari pabrik-pabrik atau home industri-home industri yang menggunakan minyak goreng murni sebagai bahan dasarnya dan rumah makan-rumah makan (restoran). Jangka Waktu pengumpulan minyak goreng bekas/kotor berdasarkan jumlah liter minyak goreng yang sudah tidak murni lagi/bekas/kotor yang dihasilkan dari sisa penggunaan proses produksi.
Minyak goreng bekas/kotor sisa dari proses produksi tersebut dikumpulkan dalam suatu tempat atau wadah dengan menggunakan drum ukuran 200 liter.
Kami Mitra Nyata Mandiri akan membeli dengan cara menerima / mengambil derigen tersebut sesuai dengan kapasitas perminggu yang dihasilkan oleh home industri dan sesuai dengan kesepakatan dan jangka waktu pengambilan minimal 1 bulan atau menyesuaikan kapasitas minyak goreng bekas yang terkumpul.


TENAGA KERJA
Petugas dari Mitra Nyata Mandiri akan menerima / mengambil minyak goreng bekas/kotor sesuai dengan kesepakatan antara Mitra Nyata Mandiri dengan penghasil minyak goreng bekas/kotor.

FASILITAS 
          Tempat/wadah untuk penampungan minyak goreng kotor/bekas menggunakan Drum ukuran 200 liter atau Derigen ukuran 18 liter, tempat/wadah tersebut akan disediakan oleh salah satu pihak (pembeli atau penjual) sesuai dengan perjanjian kesepakatan bersama.
Alat angkut yang didunakan yaitu kendaraan roda 4 (empat) untuk pengambilan sesuai dengan kesepakatan.

SISTEM KERJASAMA DAN PENENTUAN HARGA


Mitra Nyata Mandiri mengajukan penawaran pembelian minyak goreng bekas/kotor kepada para penguna minyak goreng murni sebagai bahan dasar produksi. Persetujuan penawaran pembelian dengan sistem kerjasama yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Mitra Nyata Mandiri sebagai pengumpul/pembeli dengan pemilik/penghasil minyak goreng bekas/kotor sebagai penjual. Penentuan harga per liter minyak goreng bekas/kotor tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan. Nota Kesepakatan antara pembeli dan penjual minyak goreng bekas/kotor dibuat atas dasar kesepakatan bersama.
Kerjasama yang kami tawarkan sebagai berikut :
-      Kapasitas pengambilan minyak goreng bekas apabila pengumpulan sudah mencapai 200 liter (1 drum uk. 200lt).
-          Harga beli yang kami tawarkan Rp. 2.000 per liter dengan ketentuan sebagai berikut :
o   Apabila kapasitas terkumpulnya minyak goreng bekas sebanyak 400 liter keatas per bulan.
o   Tempat penampungan menggunakan drum ukuran 200 liter, pihak penjual yang menyediakan drum dan kemudahan akses dalam pengambilan.
o   Pembayaran secara tunai.
-          Harga beli s Rp. 1.500,- per liter dengan ketentuan sebagai berikut :
o    Apabila kapasitas terkumpulnya minyak goreng bekas sebanyak 200 s/d 399 liter per bulan.
o   Tempat penampungan menggunakan drum ukuran 200 liter pihak pembeli yang menyediakan.
o   Pembayaran secara tunai.
-          Harga beli dengan harga Rp. 1.000,- per liter dengan ketentuan sebagai berikut :
o    Apabila kapasitas terkumpulnya minyak goreng bekas sampai dengan  199 liter per bulan.
o   Tempat penampungan menggunakan drum ukuran 200 liter pihak pembeli yang menyediakan.
o   Pembayaran secara tunai.

KESIMPULAN
Pengumpulan ini betujuan untuk kelestarian lingkungan dengan menjadikan minyak goreng bekas/kotor menjadi bahan bakar kendaraan ramah lingkungan.
Pemakaian minyak jelantah/minyak goreng bekas/kotor yang berkelanjutan dapat merusak kesehatan manusia, menimbulkan penyakit kanker, dan akibat selanjutnya dapat mengurangi kecerdasan generasi berikutnya. Untuk itu perlu penanganan yang tepat agar limbah minyak jelantah ini dapat bermanfaat dan tidak menimbulkan kerugian dari aspek kesehatan manusia dan lingkungan, kegunaan lain dari minyak jelantah adalah bahan bakar biodisel.

PENUTUP
            Melalui proposal ini harapan kami sebagai pengepul/pengumpul/penerima minyak goreng bekas/kotor dari sisa produksi home industri-home industri yang ada, bisa terjalin kerjasama yang baik dengan tujuan untuk melestarikan lingkungan udara yang bersih guna menjaga kesehatan masyarakat dan generasi penerus bangsa Indonesia.
             Terjalinnya kerjasama nantinya bisa meminimalisir para pengolah minyak goreng bekas/kotor yang tidak tepat penggunaannya (misalnya dijadikan minyak goreng seperti baru lagi dengan mencampuri obat kimia yang apabila penggunaannya dalam jangka lama akan menimbulkan gangguan kesehatan pada masyarakat sebagai pemakai).


 MITRA NYATA MANDIRI
0811289644 

Risiko Overvaluation dalam Menilai Aset Perusahaan

Overvaluation terjadi ketika nilai aset atau valuasi perusahaan ditetapkan di atas nilai wajarnya ( fair value ) akibat asumsi yang terlal...