LATAR
BELAKANG
Sejak awal Januari 2009
ini Pertamina semakin memperluas jaringan SPBU yang memasarkan atau hanya
diberi opsi untuk menjual Biosolar saja, tidak lagi menjual solar murni. Opsi
mengalihkan konsumsi energi dari jenis energi fosil yang tidak bisa diperbarui
(unrenewable energy) ke jenis energi hayati non fosil yang bisa
diperbarui (renewable energy) bisa dipertanggungjawabkan secara
ilmiah. Karena asumsi yang ada sudah tak terbantahkan, yaitu energi fosil akan
habis pada saatnya.
Biofuel itu ada yang dibuat
dari minyak nabati seperti minyak kelapa sawit atau CPO (Crude Palam Oil)
dan minyak pohon jarak pagar atau CJCO (Crude Jatropha Curcas Oil),
dibuat dengan proses transesterifikasi. Proses ini pada dasarnya merupakan
proses yang mereaksikan minyak nabati (CPO atau CJCO) dengan methanol dan
ethanol dengan katalisator soda api (NaOH atau KOH).
Biosolar merupakan
campuran solar dengan minyak nabati yang didapatkan dari minyak kelapa sawit
atau crude palm oil (CPO). Sebelum dicampurkan minyak kelapa sawit direaksikan
dengan methanol dan ethanol dengan katalisator NaOH atau KOH untuk
menghasilkan fatty acid methyl ester (FAME). Untuk Biosolar
jenis B-5 yang dijual saat ini mengandung 5 persen campuran FAME.
Biodiesel atau Biosolar
ini memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan bentuk energi lain.
Lebih mudah ditransportasikan; memiliki kerapatan energi per volume yang lebih
tinggi; memiliki karakter pembakaran
yang relatif bersih; dan ramah lingkungan.
Minyak jelantah (bahasa Inggris: waste cooking oil) adalah minyak limbah yang
bisa berasal dari jenis-jenis minyak goreng seperti halnya minyak jagung,
minyak sayur, minyak samin dan sebagainya, minyak ini merupakan minyak bekas
pemakaian kebutuhan rumah tangga umumnya, dapat digunakan kembali untuk
keperluaran kuliner [1] akan tetapi bila ditinjau dari komposisi kimianya, minyak
jelantah mengandung senyawa-senyawa yang bersifat karsinogenik, yang terjadi
selama proses penggorengan. Jadi jelas bahwa pemakaian minyak jelantah yang
berkelanjutan dapat merusak kesehatan manusia, menimbulkan penyakit kanker, dan
akibat selanjutnya dapat mengurangi kecerdasan generasi berikutnya. Untuk itu
perlu penanganan yang tepat agar limbah minyak jelantah ini dapat bermanfaat
dan tidak menimbulkan kerugian dari aspek kesehatan manusia dan lingkungan,
kegunaan lain dari minyak jelantah adalah bahan bakar biodisel. [2] (http://id.wikipedia.org/wiki/Minyak_jelantah)
TUJUAN
:
Menjalin Kerjasama
dengan para pemilik usaha yang bergerak dibidang pengolahan makanan dalam
pelestarian lingkungan dan pengolahan limbah proses produksi (limbah minyak
goreng).
Minyak Goreng
Bekas/Kotor tersebut yang akan diolah
sebagai bahan dasar biodesel/biosolar.
Pengumpulan limbah
minyak goreng tersebut selain bertujuan untuk pelestarian lingkungan dalam hal
ini pencemaran udara (dengan mengolah menjadi bahan bakar ramah
lingkungan/biosolar) dan meminimalisir pengolahan minyak goreng yang tidak
tepat yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat sebagai pengguna.
WAKTU
DAN OPERASIONAL KERJA
Pengumpulan minyak
goreng bekas/kotor diperoleh dengan cara pembelian sisa produksi dari pabrik-pabrik
atau home industri-home industri yang menggunakan minyak goreng murni sebagai
bahan dasarnya dan rumah makan-rumah makan (restoran). Jangka Waktu pengumpulan
minyak goreng bekas/kotor berdasarkan jumlah liter minyak goreng yang sudah
tidak murni lagi/bekas/kotor yang dihasilkan dari sisa penggunaan proses produksi.
Minyak goreng
bekas/kotor sisa dari proses produksi tersebut dikumpulkan dalam suatu tempat
atau wadah dengan menggunakan drum ukuran 200 liter.
Kami Mitra Nyata Mandiri akan membeli
dengan cara menerima / mengambil derigen tersebut sesuai dengan kapasitas
perminggu yang dihasilkan oleh home industri dan sesuai dengan kesepakatan dan
jangka waktu pengambilan minimal 1 bulan atau menyesuaikan kapasitas minyak
goreng bekas yang terkumpul.
TENAGA
KERJA
Petugas dari Mitra Nyata Mandiri
akan menerima / mengambil minyak goreng bekas/kotor sesuai dengan kesepakatan
antara Mitra Nyata Mandiri dengan penghasil minyak goreng bekas/kotor.
FASILITAS
Tempat/wadah untuk penampungan minyak goreng kotor/bekas menggunakan Drum ukuran 200 liter atau Derigen ukuran 18 liter, tempat/wadah tersebut akan disediakan oleh salah satu pihak (pembeli atau penjual) sesuai dengan perjanjian kesepakatan bersama.
Tempat/wadah untuk penampungan minyak goreng kotor/bekas menggunakan Drum ukuran 200 liter atau Derigen ukuran 18 liter, tempat/wadah tersebut akan disediakan oleh salah satu pihak (pembeli atau penjual) sesuai dengan perjanjian kesepakatan bersama.
Alat angkut yang didunakan yaitu
kendaraan roda 4 (empat) untuk pengambilan sesuai dengan kesepakatan.
SISTEM
KERJASAMA DAN PENENTUAN HARGA
Mitra Nyata Mandiri mengajukan
penawaran pembelian minyak goreng bekas/kotor kepada para penguna minyak goreng
murni sebagai bahan dasar produksi. Persetujuan penawaran pembelian dengan
sistem kerjasama yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Mitra Nyata
Mandiri sebagai pengumpul/pembeli dengan pemilik/penghasil minyak goreng
bekas/kotor sebagai penjual. Penentuan harga per liter minyak goreng
bekas/kotor tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan. Nota Kesepakatan antara
pembeli dan penjual minyak goreng bekas/kotor dibuat atas dasar kesepakatan
bersama.
Kerjasama yang kami tawarkan sebagai berikut :
- Kapasitas pengambilan minyak goreng bekas apabila
pengumpulan sudah mencapai 200 liter (1 drum uk. 200lt).
-
Harga beli yang kami tawarkan Rp. 2.000 per liter
dengan ketentuan sebagai berikut :
o Apabila
kapasitas terkumpulnya minyak goreng bekas sebanyak 400 liter keatas per bulan.
o Tempat
penampungan menggunakan drum ukuran 200 liter, pihak penjual yang menyediakan drum
dan kemudahan akses dalam pengambilan.
o Pembayaran
secara tunai.
-
Harga beli s Rp. 1.500,- per liter dengan ketentuan
sebagai berikut :
o Apabila kapasitas terkumpulnya minyak goreng
bekas sebanyak 200 s/d 399 liter per bulan.
o Tempat
penampungan menggunakan drum ukuran 200 liter pihak pembeli yang menyediakan.
o Pembayaran
secara tunai.
-
Harga beli dengan harga Rp. 1.000,- per liter dengan
ketentuan sebagai berikut :
o Apabila kapasitas terkumpulnya minyak goreng
bekas sampai dengan 199 liter per bulan.
o Tempat
penampungan menggunakan drum ukuran 200 liter pihak pembeli yang menyediakan.
o Pembayaran
secara tunai.
KESIMPULAN
Pengumpulan ini
betujuan untuk kelestarian lingkungan dengan menjadikan minyak goreng
bekas/kotor menjadi bahan bakar kendaraan ramah lingkungan.
Pemakaian minyak jelantah/minyak goreng
bekas/kotor yang berkelanjutan dapat merusak kesehatan manusia, menimbulkan
penyakit kanker, dan akibat selanjutnya dapat mengurangi kecerdasan generasi
berikutnya. Untuk itu perlu penanganan yang tepat agar limbah minyak jelantah
ini dapat bermanfaat dan tidak menimbulkan kerugian dari aspek kesehatan
manusia dan lingkungan, kegunaan lain dari minyak jelantah adalah bahan
bakar biodisel.
PENUTUP
Melalui
proposal ini harapan kami sebagai pengepul/pengumpul/penerima minyak goreng
bekas/kotor dari sisa produksi home industri-home industri yang ada, bisa
terjalin kerjasama yang baik dengan tujuan untuk melestarikan lingkungan udara
yang bersih guna menjaga kesehatan masyarakat dan generasi penerus bangsa
Indonesia.
Terjalinnya kerjasama nantinya bisa
meminimalisir para pengolah minyak goreng bekas/kotor yang tidak tepat
penggunaannya (misalnya dijadikan minyak goreng seperti baru lagi dengan
mencampuri obat kimia yang apabila penggunaannya dalam jangka lama akan
menimbulkan gangguan kesehatan pada masyarakat sebagai pemakai).
MITRA
NYATA MANDIRI
0811289644