Kamis, 06 November 2025

PENILAIAN PUBLIK PROPERTI & BISNIS

 

Pengelola Jalan Tol, Perusahaan Tertutup/Terbuka, BUMN/BUMD, Perbankan

Penilai berada dalam posisi untuk memberikan penilaian obyektif dan tidak memihak. Penilai merupakan Penilai yang berkompeten untuk melakukan penilaian atas Obyek Penilaian. 

Maksud dan tujuan dari penugasan penilaian ini adalah untuk memperoleh pendapat yang objektif mengenai opini Nilai Wajar yang akan digunakan untuk Kepentingan Pelaporan Keuangan pada Perusahaan Tertutup terkait dengan Penurunan Nilai Aset sesuai PSAK 236, Pengukuran Nilai Wajar sesuai PSAK 113 dan ISAK 112 tentang Perjanjian Konsesi Jasa. 

DASAR NILAI (SPI 103 butir 5.3.a.7)
Dasar Nilai yang digunakan sesuai maksud dan tujuan di atas adalah Nilai Wajar.
 
Nilai Wajar adalah harga yang akan diterima dari penjualan asset atau dibayarkan untukpengalihan liabilitas dalam transaksi yang teratur diantara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. (SPI Edisi VII, 2018, SPI 102-3.17)

Untuk pemenuhan kebutuhan Pemberi Tugas berupa tambahan informasi indikasi nilai berupa Nilai Dalam Penggunaan (Value In Use), dengan definisi sebagai berikut:

Nilai Dalam Penggunaan merupakan nilai yang dimiliki oleh suatu aset bagi penggunaan tertentu untuk seorang pengguna tertentu dan oleh karena itu tidak berkaitan dengan Nilai Pasar. Nilai dalam Pengunaan ini adalah nilai yang diberikan oleh aset tertentu kepada badan usaha dimana aset tersebut merupakan bagian dari badan usaha tanpa memperdulikan pengunaan terbaik dan tertinggi dari aset tersebut, atau jumlah uang yang dapat diperoleh atas penjualannya. (SPI Edisi VII, 2018, SPI 102-3.2) 

Definisi akuntansi dari Nilai Dalam Penggunaan adalah nilai kini dari estimasi aliran kas yang diharapkan untuk didapat dari penggunaan berkelanjutan atas suatu aset dan dari penjualannya di akhir umur penggunaannya.  

Silahkan apabila akan membutuhkan penilaian publik properti maupun publik bisnis, kami bersedia untuk kerja sama dalam memberikan layanan jasa penilaian untuk kepentingan kaporan keuangan, kepentingan perbankan sebagai jaminan, dll bisa menghubungi di nomor (WA) 0811289644

 

Senin, 24 Maret 2025

 

DIKLAT

⚠️ EXCLUSIVE CLASS @ APRIL 2025
‼ DIKLAT & SERTIFIKASI ‼

[Kelas Online- Diklat Audit Forensik]
SAVE THE DATE
DIKLAT
πŸ“† Mulai Tanggal 21 - 25 April 2025 
⏱ Mulai jam 07.30 - 17.30 WIB
πŸ’» Online Via Zoom Meeting

UJI KOMPETENSI
πŸ“† Mulai Tanggal 5 - 7 Mei 2025 
⏱ Mulai jam 08.00 - 17.30 WIB
🏒Offline di Jakarta

Informasi Biaya dan Pendaftaran bisa mengisi formulir pada link berikut 
πŸ‘‡ 
https://bit.ly/Daftar_Diklat_Ujikom-CFrA 

Jangan sampai ketinggalan! 
Yuk, buruan daftar 😊


Risiko Overvaluation dalam Menilai Aset Perusahaan

Overvaluation terjadi ketika nilai aset atau valuasi perusahaan ditetapkan di atas nilai wajarnya ( fair value ) akibat asumsi yang terlal...