Kamis, 02 April 2026

Penawaran Jasa Penilaian Properti Publik dan Bisnis Publik


Kepada Yth.
Direksi/Pimpinan
BUMN/Perusahaan
Di_Tempat

Dengam Hormat,

Sehubungan dengan surat PT Danantara Asset Management (Persero) Nomor SR.015/DI-DAM/MDF/2026 tanggal 19 Januari 2026 mengenai permohonan informasi terkait valuasi nilai wajar perusahaan, serta menindaklanjuti ketentuan PP Nomor 15 Tahun 2025 dan UU Nomor 16 Tahun 2025, diperlukan penilaian nilai wajar atas saham/penyertaan modal negara per posisi 31 Desember 2025.

Berkenaan dengan kebutuhan akan penilaian aset/properti publik dengan posisi nilai per 31 Desember 2025 yang objektif dan profesional, bersama ini kami dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menawarkan jasa penilaian properti dan valuasi nilai wajar perusahaan yang sesuai dengan standar yang berlaku, yaitu Standar Penilaian Indonesia (SPI) serta Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI). Hasil dari penilaian tersebut sebagai pendukung dalam menyampaikan informasi terkait Valuasi Nilai Wajar Perusahaan, dimana penilaian atas nilai wajar ( fair value ) perusahaan dan/atau penyertaan saham yang dimiliki, dengan posisi nilai per 31 Desember 2025 yang sudah mencerminkan kinerja Perusahaan terbaru dengan mempertimbangkan impairment, kecukupan provisi atau pencadangan.

Menyikapi akan penyampaian informasi Valuasi Nilai Wajar Perusahaan, dengan ini kami sampaikan bahwa KJPP dapat berkontribusi untuk melakukan penilaian dengan mempertimbangkan pendekatan nilai wajar yang relevan secara professional, meliputi Pendekatan Pasar, Pendekatan Pendapatan, dan/atau Pendekatan Aset, sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing perusahaan Bapak/Ibu.

Kami menjamin pelaksanaan pekerjaan secara independen, objektif, serta tepat waktu, didukung oleh tenaga penilai bersertifikat dan berpengalaman dalam menangani penilaian aset pada sektor pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara.

Demikian penawaran ini kami sampaikan. Besar harapan kami dapat menjalin kerja sama yang baik dengan Bapak/Ibu. Atas perhatian dan kesempatan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.

Sebagai bahan pertimbangan, kami siap menyampaikan proposal teknis dan komersial lebih lanjut sesuai kebutuhan Bapak/Ibu. Untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dapat menghubungi di nomor (WA) +62811289644.

Hormat kami,

M. Solikin
Business Development

Tidak ada komentar:

Risiko Overvaluation dalam Menilai Aset Perusahaan

Overvaluation terjadi ketika nilai aset atau valuasi perusahaan ditetapkan di atas nilai wajarnya ( fair value ) akibat asumsi yang terlal...